ANALISIS KRITIS (REKAYASA GENETIKA)


ANALISIS  KRITIS


A. Bibliografi
Nofytaarlianti. 2011. Rekayasa genetika

B.  Fakta-fakta Filsafat Ilmu yang ada kaitannya dengan artikel atau pokok bahasan.
a.  Hingga waktu ini sikap para ilmuwan, organisasi profesi dokter dan masyarakat umumnya menyatakan bahwa pengklonan individu untuk tujuan reproduksi (reproductive cloning) dengan menghasilkan manusia duplikat, kembaran identik, manusia fotokopi yang berasal dari sel induk dengan cara implantasi inti sel tidak dibenarkan, tetapi untuk tujuan terapi (therapeutic cloning) dianggap etis.
b. Adapun kloning pada gen manusia menurut etika dan hukum agama tidak dibenarkan (haram) serta harus dicegah sedini mungkin. Namun di sisi lain adapula beberapa manfaatnya.
c.  Untuk kelangsungan hidup tumbuhan dan hewan dibenarkan secara hukum
d. Pandangan masyarakat terhadap nilai-nilai religius ( agama ) akan dipertanyakan bahkan dipertentangkan
e.  Pandangan hukum untuk melegalisasi silsilah keturunan umat manusia
f.  Pandangan akal terhadap keinginan yang keturunan yang unggul
g. Dengan norma-norma yang membelenggu menghambat perkembangan ilmu pengetahuan bioteknologi.

C. Pertanyaan-pertanyaan yang dapat diajukan berkenaan dengan artikel atau pokok bahasan
1.      Apakah yang dimaksud dengan rekayasa pada manusia?
2.      Mungkinkah rekayasa genetika bisa dilakukan terhadap manusia ?
3.      Jika bisa, apakah rekayasa genetika pada manusia dibenarkan secara agama ?
4.      Apakah manfaat rekayasa genetika bagi kehidupan manusia ?
5.      Apakah hasil rekayasa genetika manusia akan menghasilkan keturunan yang diinginkan sesuai dengan pesanan?
6.      Jika seandainya terjadi kesalahan dalam melakukan rekayasa genetika pada manusia, sehingga akan menghasilkan generasi yang tidak sesuai denga pesanan, apa yang dilakukan terhadap produk yang salah ini?
7.      Apakah rekayasa genetika pada zaman sekarang diperlukan bagi manusia?

D.  Konsep atau prinsip Filsafat Ilmu yang berkaitan dengan artikel
a.    Logika (konsep tentang legalitas)
b.    Metafisika (konsep perkembangbiakan manusia)
c.    Etika (nilai sosial)
d.   Nilai-nilai universal (sosial, agama, moral)

E.   Refleksi diri dari analisis kritis
Judul artikel ini adalah rekayasa genetika. Objek rekayasa genetika ini mencakup semua organisme tumbuhan, hewan, bahkan manusia. Namun, pada artikel ini lebih difokus membicarakan hasil rekayasa genetika yang dilakukan terhadap manusia seperti bayi tabung dan kloning dan tinjauannya dari segi etika, moral, dan agama.
Berdasarkan penjelasan yang ada, kami menyetujui adanya bayi tabung maupun kloning yang dilakukan pada manusia dilihat dari sisi manfaatnya bagi kehidupan. Hal ini dapat memberi peluang bagi pasangan suami isteri yang mandul untuk memiliki anak dari hasil sperma maupun rahim mereka sendiri. Tetapi jika rekayasa genetika tersebut dilakukan dengan sperma maupun rahim bukan dari suami atau isteri mereka sendiri, kami tidak menyetujuinya. Hal ini juga berlaku pada pasangan Karena dapat menimbulkan masalah baru dan mudharat yang lebih besar baik itu dari sisi pemberi nafkah, saintifik, nasab, serta perwalian nikah.
Klon itu sendiri berasal dari kata klόόn (yunani), yang artinya tunas. Kloning adalah tindakan menggandakan atau mendapatkan keturunan jasad hidup tanpa fertilisasi, berasal dari induk yang sama, mempunyai susunan (jumlah dan gen) yang sama dan kemungkinan besar mempunyai fenotip yang sama.
Kloning merupakan prestasi besar dan menjadi berita spektakuler sejak kemunculannya pada akhir abad yang lalu sehingga sampai sekarang menjadi topik yang sangat menarik untuk di bicarakan dalam tulisan-tulisan maupun pertemuan. Berbagai sudut pandang digunakan untuk melihat permasalahan k9loning. Dari sudut pandang biologi, medis, hukum dan moral, ini semua menggambarkan betapa kloning akan memiliki dampak yang sangat besar bagi masa depan peradaban karena kemampuan manusia untuk melakukan rekayasa genetika yang radikal terhadap perjalanan hidup manusia.
Kloning terhadap manusia banyak melahirkan persoalan bagi kehidupan manusia, terutama dari sisi etika dan persoalan keagamaan serta keyakinan, namun di sisi lain adapula beberapa manfaatnya. Berikut ini beberapa manfaat kloning, khusus dalam bidang medis. Beberapa diantara keuntungan terapeutik dari teknologi kloning adalah sebagai berikut:
1.      Kloning manusia memungkinkan banyak pasangan tidak subur untuk mendapatkan anak.
2.      Organ manusia dapat dikloning secara selektif untuk dapat dimanfaatkan sebagai organ pengganti bagi pemilik sel organ itu sendiri, sehingga dapat meminimalisir resiko penolakan.
3.       Sel-sel dapat dikloning dan diregenerasi untuk menggantikan jaringan-jaringan tubuh yang rusak, contohnya urat saraf serta jaringan otot.
4.       Teknologi kloninng memungkinkan para ilmuan medis untuk menghidupkan dan mematikan sel-sel, dengan demikian teknologi dapat digunakan untuk mengatasi kanker.
Teknologi kloning memungkinkan dilakukannya pengujian dan penyembuhan penyakit-penyakit keturunan.
Sedangkan bayi tabung adalah adalah bayi hasil konsepsi (pertemuan antara sel telur dan sperma) yang dilakukan di dalam sebuah tabung di laboratorium dimana di dalam laboratorium tersebut temperatur dan situasinya sama persis dengan keadaan aslinya (rahim atau uterus). Bayi tabung memberikan banyak dampak positif bagi kehidupan manusia, antara lain sebagai berikut:
  1. Memberi harapan kepada pasangan isteri yang lambat punya anak atau mandul.
  2. Membantu orang lain yang mengidap penyakit.
  3. Memberikan harapan bagi kesejahteraan umat manusia.
  4. Menghindari penyakit (seperti penyakit menurun/genetis, sehingga untuk kedepan akan terlahir manusia yang sehat dan bebas dari penyakit keturunan.
  5. Menuntut manusia untuk menciptakan sesuatu yang baru.


F.  Lampiran artikel 1 (artikel pokok bahasan)
MAKALAH REKAYASA GENETIKA

BAB I
REKAYASA GENETIKA
A. PENDAHULUAN
Menurut Majelis Ulama Indonesia, bayi tabung dibolehkan hanya untuk pasangan suami istri yang tidak bisa memperoleh keturunan dengan cara biasa. Sedangkan bagi pasangan yang bukan suami istri bayi tabung dilarang, seperti dengan penyewaan  rahim wanita lain untuk memperoleh keturunan.
Kloning terhadap manusia banyak melahirkan persoalan bagi kehidupan manusia, terutama dari sisi etika dan persoalan keagamaan serta keyakinan, namun di sisi lain adapula beberapa manfaatnya.
Dalam Islam kloning dapat menimbulkan akibat yang fatal apabila hal ini dilakukan terhadap manusia yaitu mulai dari perkawinan, nasab dan pembagian warisan dan tentu hal ini akan keluar dari jalur Islam. Misalnya seorang laki-laki yang menikah dengan perempuan yang keduanya masing-masing mempunyai kekembaran identik, tentu hal ini akan dapat membuat bingung mereka semuanya, dan bila hal ini sudah terjadi ditengah masyarakat, pasti orang akan mengalami kesulitan mengenali apakah orang itu bersama-sama dengan isterinya atau dengan kembaranya atau dengan sebaliknya tidaklah mustahil apabila semisal masalah ini benar-benar terjadi, dekadensi moral dan kehancuran dunia akan terwujud selain itu sederetan masalah kewarisan, perwalian, dan lain-lainnya akan menunggu di depan.

B. MASALAH
Apabila kiat mencermati, awal sampai akhir proses kloning, tentu hal ini akan menimbulkan problem yang sangat besar ketika kloning diterapkan pada manusia, walaupun di sisi lain juga ada beberapa manfaat. Seperti yang kita ketahui manusia sebagai makhluk biologis maka laki-laki memerlukan perempuan ataupun sebaliknya.
Kloning terhadap manusia banyak melahirkan persoalan bagi kehidupan manusia, terutama dari sisi etika dan persoalan keagamaan serta keyakinan, namun di sisi lain adapula beberapa manfaatnya. Kloning terhadap manusia,walaupun merupakan suatu kegiatan ilmiah dan juga dapat dikatakan bisa membantu manusia namun dari sekian banyak pertentangan pendapat yang muncul atas persoalan tersebut dapat dipastikan lebih banyak ditekankan pada persoalan yang berhubungan dengan etika, moral, hukum dan agama.Untuk itu perlu disadari bahwa hal-ihwal penciptaan manusia adalah mutlak kekuasaan Tuhan yang mustahil kiranya untuk dapat ditiru oleh ilmuan sehebat atau sejenius apapun, kesadaran ini perlu ada dalam jiwa manusia agar lebih arif dan bijaksana dalam menjelajahi ilmu pengetahuan.
  
BAB II
PEMBAHASAN
REKAYASA GENETIKA
Rekayasa genetika dalam arti paling luas adalah penerapan genetika untuk kepentingan manusia. Dalam ilmu biologi Rekayasa Genetika adalah teknik yang dilakukan manusia mentransfer (memindahkan) gen (DNA) yang dianggap menguntungkan dari satu organism kepada susunan gen (DNA) dari organism lain.
Obyek rekayasa genetika mencakup hampir semua golongan organisme, mulai dari bakteri, fungi, hewan tingkat rendah, hewan tingkat tinggi, hingga tumbuh-tumbuhan. Bidang kedokteran dan farmasi paling banyak berinvestasi di bidang yang relatif baru ini. Sementara itu bidang lain, seperti ilmu pangan, kedokteran hewan, pertanian (termasuk peternakan dan perikanan), serta teknik lingkungan juga telah melibatkan ilmu ini untuk mengembangkan bidang masing-masing.

Manfaat Rekayasa Genetika adalah:
  1. Meningkatnya derajat kesehatan manusia, dengan diproduksinya berbagai hormon manusia seperti insulin dan hormon pertumbuhan.
  2. Tersedianya bahan makanan yang lebih melimpah.
  3. Tersedianya sumber energi yang terbaharui.
  4. Proses industri yang lebih murah.
  5. Berkurangnya polusi.
Dalam hal ini suatu proses perkembangbiakan yang ditempuh dengan menggunakan peralatan serta prosedur tertentu untuk menghasilkan suatu produk (keturunan).  Istilah tersebut kemudian berkembang dan memunculkan beberapa istilah lain dalam ilmu ini seperti transplantsi, kloning, transgenik dan lain-lainnya, intinya, rekayasa genetika adalah sebuah kegiatan rekayasa yang dilakukan oleh manusia untuk membuktikan secara ilmiah terhadap hipotesa yang dibuat terhadap hasil observasi dan pengamatan atas fenomena yang ditemukan.
A. BAYI TABUNG
Bayi tabung adalah bayi yang di hasilkan bukan dari persetubuhan, tetapi dengan cara mengambil mani/sperma laki–laki atau ovum perempuan, lalu dimasukan dalam suatu alat dalam waktu beberapa hari lamanya. Setelah hal tesebut dianggap mampu menjadi janin, maka dimasukan dalam rahim ibu. Sel sperma tersebut kemudian akan membuahi sel telur bukan pada tempatnya yang alami. Sel telur tersebut kemudian akan membuahi sel telur bukan pada tempatnya yang alami. Sel telur yang telah dibuahi ini kemudian diletakkan pada rahim isteri dengan suatu cara tertentu yang telah dibuahi ini kemudian diletakkan pada rahim isteri dengan suatu cara tertentu sehingga kehamilan akan terjadi secara alamiah di dalamnya. sehingga kehamilan akan terjadi secara alamiah di dalamnya. Pada dasarnya pembuahan yang alami terjadi dalam rahim melalui cara yang alami.
Pada dasarnya pembuahan yang alami terjadi dalam rahim melalui cara yang alami pula (hubungan seksual), sesuai dengan fitrah yang telah ditetapkan Allah untuk manusia. pula (hubungan seksual). Akan tetapi pembuahan alami ini terkadang sulit terwujud, misalnya karena rusaknya atau tertutupnya saluran indung telur (tertutupnya saluran indung telur (tuba Fallopii tuba Fallopii) yang membawa sel telur ke rahim, serta) yang membawa sel telur ke rahim, serta tidak dapat diatasi dengan cara membukanya atau mengobatinya. Atau karena sel sperma suami lemah atau tidak mampu menjangkau rahim isteri untuk bertemu dengan sel telur, suami lemah atau tidak mampu menjangkau rahim isteri untuk bertemu dengan sel telur, serta tidak dapat diatasi dengan cara memperkuat sel sperma tersebut, atau mengupayakan sampainya sel sperma ke rahim isteri agar bertemu dengan sel telur di sana. Semua ini akan meniadakan kelahiran dan menghambat suami isteri untuk berbanyak anak. Padahal Islam telah menganjurkan dan mendorong hal tersebut dan kaum muslimin pun telah disunnahkan melakukannya.
Program bayi tabung mempunyai keunggulan, yaitu adalah dapat memberikan peluang kehamilan bagi pasangan suami istri yang sebelumnya menjalani pengobatan infertilitas biasa, namun tidak pernah membuahkan hasil. Sedangkan kelemahan dari program ini adalah tingkat keberhasilannya yang belum mencapai 100 persen, waktu untuk mengikuti program ini cukup lama dan memerlukan biaya yang mahal.

Bagaimanakah umur dan kesehatan bayi tabung?
Para dokter hingga kini masih memperdebatkan usia bayi tabung yang lebih pendek dari pada bayi normal. Namun perdebatan itu masih harus dibuktikan. Para dokter masih mengevaluasi dan mengumpulkan data–data menyangkut kualitas dan panjangnya usia bayi tabung.
Bukti yang dikemukakan oleh Dokter Ali Baziad spesialis kebidanan, mengemukakan bahwa bayi tabung yang pertama di Dunia Louise Brown dilahirkan pada tahun 1978 hingga kini masih hidup dan umurnya 30 tahun lebih bahkan dia sudah memiliki anak dengan proses normal.
Di indonesia perkembangan bayi tabung perkembangannya cukup maju. Pasangan suami istri mulai memilih program bayi tabung. Setelah berbagai upaya yang dicoba tidak mampu memiliki keturunan.

Bayi tabung dalam pandangan Islam
Menurut Majelis Ulama Indonesia, bayi tabung dibolehkan hanya untuk pasangan suami istri yang tidak bisa memperoleh keturunan dengan cara biasa. Sedangkan bagi pasangan yang bukan suami istri bayi tabung dilarang, seperti dengan penyewaan  rahim wanita lain untuk memperoleh keturunan.

B. KLONING
Kata kloning berasal dari bahasa inggris “Cloning” yaitu suatu usaha untuk menciptakan duplikat suatu organisme melalui aseksual (tanpa hubungan antara laki-laki dan perempuan) atau dengan kata lain membuat foto copi atau penggandaan dari suatu makhluk melalui cara non seksual.
Kloning dapat dilakukan pada hewan, tanaman, dan manusia. Tujuan kloning pada tanaman dan hewan pada dasarnya adalah untuk memperbaiki kualitas tanaman dan hewan, meningkatkan produktivitasnya, dan mencari obat alami bagi banyak penyakit manusia terutama penyakit-penyakit kronis guna menggantikan obat-obatan kimiawi yang dapat menimbulkan efek samping terhadap kesehatan manusia.
Teknologi kloning memang memungkinkan untuk dikembangkan ke arah rekayasa pembuatan jaringan atau organ tertentu. Namun mesti memperhatikan masalah etik. Mengenai rekayasa darah untuk keperluan transfusi, meskipun sel darahnya sendiri bisa diusahakan melalui teknologi kloning (melalui stimulasi hematopoietic progenitors, atau dari stem cells-nya), namun mesti juga harus memperhatikan komponen-komponen lainnya selain komponen sel-sel darah.

Kloning pada Hewan
Pada tahun 1997 seorang ilmuan, Dr. Ianwilmut dan rekanrekannya di Institut Roslin yang melakukan penelitian dengan teknik duplikasi domba dengan cara non seksual yang menghasilkan domba “dolly” itu merupakan terobosan besar dalam dunia biologi. Kloning pada hewan di buat dari sebutir inti sel dewasa yaitu dari sel-sel kelenjar payudara (sel kambing) dewasa, yang melalui proses sebagai berikut:
Sel diambil dari organ susu, lalu di tempatkan kedalam cawan petri dengan konsentrasi rendah. Karena mengandung sedikit makanan, maka setelah beberapakali sel berhenti membelah, dan sel berada dalam keadaan tertidur, mirip dengan keadaan sewaktu inti sel seperma bergabung dengan inti sel telur setelah pembuahan. Sebuah sel yang belum di buahi di ambil dari jenis sel lain inti sel beserta DNA-nya disedot keluar sehingga yang tersisa hanyalah sebuah sel telur kosong tanpa nekleus namun tanpa memiliki segala pelengkapan sel telur yang di perlukan untuk menghasilkan sebuah janin.
Sel pertama dalam sel kedua yang telah kosong di dempetkan dengan pulsa listrik tersebut dikejutkan dan bergabung menjadi satu. Pulsa kedua diberikan yang bertindak sebagai hentakan energi yang terjadi dalam pembuahan alam yang memicu terjadinya pembelahan sel. Enam hari kemudian, emberio dari pembelahan sel itu di tanam kedalam induk rahim ketiga. Setelah masa kehamilan, induk ketiga akhirnya bayi kloning yang secara identik dengan induk yang menjadi donor DNA.

Kloning pada Tumbuhan
Kloning pada tanaman dalam arti melalui kultur sel mula-mula dilakukan pada tanaman wortel. Dalam hal ini sel akar wortel dikultur, dan tiap selnya dapat tumbuh menjadi tanaman lengkap. Teknik ini digunakan untuk membuat klon tanaman dalam perkebunan. Dari sebuah sel yang mempunyai sifat unggul, kemudian dipacu untuk membelah dalam kultur, sampai ribuan atau bahkan sampai jutaan sel. Tiap sel mempunyai susunan gen yang sama, sehingga tiap sel merupakan klon dari tanaman tersebut.

Kloning pada Manusia
Kloning manusia adalah teknik membuat keturunan dengan kode genetik yang sama dengan induknya yang berupa manusia. Hal ini dapat dilakukan dengan cara mengambil sel tubuh (sel somatik) dari tubuh manusia, kemudian diambil inti selnya (nukleusnya), dan selanjutnya ditanamkan pada sel telur (ovum) wanita yang telah dihilangkan inti selnya dengan suatu metode yang mirip dengan proses pembuahan atau inseminasi buatan.
Dengan metode semacam itu, kloning manusia dilaksanakan dengan cara mengambil inti sel dari tubuh seseorang, lalu dimasukkan ke dalam sel telur yang diambil dari seorang perempuan. Lalu dengan bantuan cairan kimiawi khusus dan kejutan arus listrik, inti sel digabungkan dengan sel telur. Setelah proses penggabungan ini terjadi, sel telur yang telah bercampur dengan inti sel tersebut ditransfer ke dalam rahim seorang perempuan, agar dapat memperbanyak diri, berkembang, berdiferensiasi, dan berubah menjadi janin sempurna. Setelah itu keturunan yang dihasilkan dapat dilahirkan secara alami. Keturunan ini akan berkode genetik sama dengan induknya, yakni orang yang menjadi sumber inti sel tubuh yang telah ditanamkan pada sel telur perempuan.

Manfaat Kloning
Adapun manfaat dari kloning adalah :
  1. Untuk pengembangan ilmu pengetahuan
  2. Untuk mengembangkan dan memperbanyak bibit unggul
  3. Untuk tujuan diagnostik dan terapi
  4. Menolong atau menyembuhkan pasangan infertil mempunyai turunan.

Tinjauan Bioetika Kloning
Hingga waktu ini sikap para ilmuwan, organisasi profesi dokter dan masyarakat umumnya adalah bahwa pengklonan individu yaitu pengklonan untuk tujuan reproduksi (reproductive cloning) dengan menghasilkan manusia duplikat, kembaran identik, manusia fotokopi yang berasal dari sel induk dengan cara implantasi inti sel tidak dibenarkan, tetapi untuk tujuan terapi (therapeutic cloning) dianggap etis.

Kloning Manusia Dalam Perspektif Islam
Apabila kiat mencermati, awal sampai akhir proses kloning, tentu hal ini akan menimbulkan problem yang sangat besar ketika kloning diterapkan pada manusia,walaupun di sisi lain juga ada beberapa manfaat. Seperti yang kita ketahui manusia sebagai makhluk biologis maka laki-laki memerlukan perempuan ataupun sebaliknya. Disamping itu proses perkembangan manusia pertama-tama diatur perkawinan yang sah menurut Islam. Dan perkawinan adalah suatu ikatan lahir batin antara seorang pria dan wanita sebagai suami isteri berdasarkan hukum (UU), hukum agama atau adat istiadat. Menikah mempunyai dua aspek, pertama yaitu aspek biologis agar manusia berketurunan dan yang kedua aspek afeksional agar manusia merasa tenang mampu melayani adalah bagi mereka yang benar terang hatiya dan cemerlang fikirannya. Dan bila seorang ingin mendapatkan keturunan, maka ia harus kawin dan menikah lebih dahulu. Dalam kehidupan ini seseorang dapat memperoleh keturunan dari hubungan laki-laki dan perempuan yang telah diatur oleh hukum Allah yaitu adanya akad perkawinan yang mana di harapkan dapat menghasilkan keturunan yang baik dan mempunyai nasab dan diterima secara baik di masyarakat. Namun akan berbeda ketika kloning manusia benar-benar di lakukan. Kita tidak akan lagi mengenal hubungan semacam itu karena seseorang dapat memiliki anak sesuai dengan keinginannya tanpa melakukan hubungan dengan seorang laki-laki.
Dalam Islam kloning dapat menimbulkan akibat yang fatal apabila hal ini dilakukan terhadap manusia yaitu mulai dari perkawinan, nasab dan pembagian warisan dan tentu hal ini akan keluar dari jalur Islam. Misalnya seorang laki-laki yang menikah dengan perempuan yang keduanya masing-masing mempunyai kekembaran identik, tentu hal ini akan dapat membuat bingung mereka semuanya, dan bila hal ini sudah terjadi ditengah masyarakat, pasti orang akan mengalami kesulitan mengenali apakah orang itu bersama-sama dengan isterinya atau dengan kembaranya atau dengan sebaliknya tidaklah mustahil apabila semisal masalah ini benar-benar terjadi, dekadensi moral dan kehancuran dunia akan terwujud selain itu sederetan masalah kewarisan, perwalian, dan lain-lainnya akan menunggu di depan.
Adapun kloning pada gen manusia menurut etika dan hukum agama tidak dibenarkan (haram) serta harus dicegah sedini mungkin. Hal ini karena akan menimbulkan masalah baru dan madharat yang lebih besar, diantaranya; Pertama, tidak mengikuti sunah Rasul, karena Rasul menganjurkan untuk menikah. Dan barang siapa tidak mengikuti sunah rasul berarti tidak termasuk golongan Rasulallah. Kedua, tidak mungikuti ajaran kedokteran Nabi, karena mereka tidak melakukan hubungan seksual. Ketiga, bagi kaum laki-laki yang tidak beristeri bisa menimbulkan gangguan yang tidak diharapkan seperti hal syahwatnya menjadi lemah, menimbulkan kesedihan dan kemuraman. Gerak tubuhnya menjadi kaku dan bagi kaum wanita badannya menjadi dingin (frigiditis). Keempat, ada kecenderungan melakukan onani (masturbasi) atau berzina yang sangat dilarang oleh Islam. Kelima, tidak bisa memanfaatkan kegembiraan dan kelezatan dalam hubungan seksual.
Kloning terhadap manusia banyak melahirkan persoalan bagi kehidupan manusia, terutama dari sisi etika dan persoalan keagamaan serta keyakinan, namun di sisi lain adapula beberapa manfaatnya. Kloning terhadap manusia,walaupun merupakan suatu kegiatan ilmiah dan juga dapat dikatakan bisa membantu manusia namun dari sekian banyak pertentangan pendapat yang muncul atas persoalan tersebut dapat dipastikan lebih banyak ditekankan pada persoalan yang berhubungan dengan etika, moral, hukum dan agama.Untuk itu perlu disadari bahwa hal-ihwal penciptaan manusia adalah mutlak kekuasaan Tuhan yang mustahil kiranya untuk dapat ditiru oleh ilmuan sehebat atau sejenius apapun, kesadaran ini perlu ada dalam jiwa manusia agar lebih arif dan bijaksana dalam menjelajahi ilmu pengetahuan.

BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Perkawinan adalah suatu ikatan lahir batin antara seorang pria dan wanita sebagai suami isteri berdasarkan hukum (UU), hukum agama atau adat istiadat. Menikah mempunyai dua aspek, pertama yaitu aspek biologis agar manusia berketurunan dan yang kedua aspek afeksional agar manusia merasa tenang mampu melayani adalah bagi mereka yang benar terang hatiya dan cemerlang fikirannya. Dan bila seorang ingin mendapatkan keturunan, maka ia harus kawin dan menikah lebih dahulu. Dalam kehidupan ini seseorang dapat memperoleh keturunan dari hubungan laki-laki dan perempuan yang telah diatur oleh hukum Allah yaitu adanya akad perkawinan yang mana di harapkan dapat menghasilkan keturunan yang baik dan mempunyai nasab dan diterima secara baik di masyarakat. Namun akan berbeda ketika kloning manusia benar-benar di lakukan. Kita tidak akan lagi mengenal hubungan semacam itu karena seseorang dapat memiliki anak sesuai dengan keinginannya tanpa melakukan hubungan dengan seorang laki-laki.

B. SARAN
Adapun kloning pada gen manusia menurut etika dan hukum agama tidak dibenarkan (haram) serta harus dicegah sedini mungkin. Hal ini karena akan menimbulkan masalah baru dan madharat yang lebih besar, diantaranya; Pertama, tidak mengikuti sunah Rasul, karena Rasul menganjurkan untuk menikah. Dan barang siapa tidak mengikuti sunah rasul berarti tidak termasuk golongan Rasulallah. Kedua, tidak mungikuti ajaran kedokteran Nabi, karena mereka tidak melakukan hubungan seksual. Ketiga, bagi kaum laki-laki yang tidak beristeri bisa menimbulkan gangguan yang tidak diharapkan seperti hal syahwatnya menjadi lemah, menimbulkan kesedihan dan kemuraman.



DAFTAR PUSTAKA

Adhy Zalkandary.2010. Rekayasa Genetika. http://id.shvoong.com/exact-sciences/1999578-rekayasa-genetika/


MEDIA PENDIDIKAN BERBASIS TI DAPAT MENINGKATKAN HASIL BELAJAR SISWA.


ANALISIS KRITIS

MEDIA PENDIDIKAN BERBASIS TI DAPAT MENINGKATKAN
HASIL BELAJAR SISWA.





I.       PENDAHULUAN

Pengunaan media pembelajaran berbasis TI dalam pengajaran dan pembelajaran dapat meningkatkan hasil belajar siswa, Argumen ini terkadang masih digunakan baik melalui referensi eksplisit dalam dokumen ataupun secara implisit digunakan. Banyak literatur yang menyebutkan secara gamblang bahwa media pendidikan berbasis TI atau tekhnologi informasi sangat bermanfaat serta merta meningkatkan prestasi hasil belajar siswa. Beberapa penelitian telah mencoba untuk menemukan korelasi positif antara prestasi yang tinggidan praktek yang baik dengan TI. Diantara mereka, beberapa studi kualitatif mencoba mengidentifikasi kondisi dan definisi dari praktek – praktek (Kozma, 2003b; Venezky, 2000) tapi korelasi positif dari penggunaan TI terhadap tingginya hasil belajar siswa atau prestasi siswa secara nyata masih diperdebatkan.
Penulis disini secara eksplist menyebutkan kemajuan TI dalam pembelajaran dan selalu menawarkan asumsi bahwa TI adalah media pendidikan terbaik dalam meningkatkan hasil/ prestasi belajar siswa atau solusi singkat dalam memecahkan prestasi belajar siswa yang jatuh.
Tentunya asumsi tersebut menimbulkan banyak pertanyaan, diantaranya penulis ingin menggali/ mengajukan beberapa pertanyaan yaitu :

1.      Bagaimana dan dimana peran TI sebenarnya dalam pembelajaran ?
2.      Apakah dengan semakin tingginya TI yang digunakan sebagai media pembelajaran maka semakin baik hasil belajar siswa?
3.      Mungkin tekhnologi (TI) sebagai media pembelajaran selalu menawarkan bentuk – bentuk baru dalam pendidikan karena perkembangan nya yang sangat cepat, tapi apakah kita sudah terlebih dahulu mengembangkan tehknik penilaian yang memadai?

Berdasarkan pertanyaan –pertanyaan yang muncul di atas maka penulis ingin mengkaji secara mendalam artikel tersebut, jika memang TI lah yang diharapkan sebagai solusi nyata dalam pendidikan maka sebagai pendidik sudah seharusnya kita menerapkan TI dalam suatu proses pembelajaran untuk semua materi mata pelajaran yang kita sampaikan kepada peserta didik.
Adapun manfaat yang diperoleh dari pengkajian artikel ini adalah:
1.      Bagi pembaca;
a.       Dengan ikut membaca kemudian terlibat dalam kajian ini pembaca memahami kesesuaian antara media pembelajaran dan hasil belajar.
b.      Pembaca diharapkan mengetahui peran TI sebenarnya didalam proses pembelajaran, sehingga mampu menerapkan media TI dengan lebih optimal dalam pembelajaran.
2.      Bagi penulis;
a.       Untuk menambah wawasan pengetahuan mengenai pembelajaran yang baik dengan memanfaatkan/menggunakan media pembelajaran berbasis TI, sehingga tercapai optimalisasi didalam pembelajaran.

II.    RANGKUMAN

1.      FOKUS PEMBAHASAN
Beberapa fakta –fakta yang terdapat didalam artikel tersebut antara lain :
a.       TI adalah ‘keterampilan’ hidup yang penting sama seperti membaca dan menghitung.
b.      TI adalah alat manajemen pendidikan.
c.       TI adalah alat yangdapat meningkatkan pengajaran dan pembelajaran.
Dalam Artikel tersebut Media pembelajaran berbasis TIK merupakan alat bantu atau suatu media pembelajaran yang digunakan untuk mempermudah mengantar informasi – informasi dalam suatu materi pelajaran dengan memanfaatkan kemajuan tekhnologi dalam bidang pendidikan seperti halnya penggunaan slide –slide dalam power point yang kreatif dalam menyampaikan materi pelajaran. Hal tersebut diatas bisa menjadi perdebatan ketika penulis menyampaikan argumen bahwa TIK dapat meningkatkan hasil belajar siswa.
Pertama, Karena pengkaji disini melihat bahwa penggunaan TIK di dalam pembelajaran adalah sebagai alat bantu atau media untuk mentransformasi berita atau info dengan lebih menarik dan inovatif sehingga menimbulkan minat dan motivasi belajar pada siswa tetapi belum bisa menjamin bahwa penggunaan TIK dalam pembelajaran dapat serta merta meningkatkan hasil atau prestasi belajar siswa. Karena disini penulis menganggap untuk memanfaat kan media TIK diperlukan juga terlebih dahulu SKILL guru dalam memanfaatkan dan berinteraksi dengan media tersebut barulah kemudian pesan yang terkandung dalam suatu materi dapat optimal tersampaikan kepada peserta didik.
Kedua, pengkaji menganggap perlu adanya standar penilaian yang juga mengimbangi pemakaian media TIK dalam suatu proses belajar. Sebagai contoh dalam suatu kelas belajar, guru menggunakan alat/ media bantu berupa power point untuk memudahkan dan mempercantik informasi yang terkandung dalam suatu materi pelajaran dengan harapan minat dan motivasi hal itbelajar peserta didik dapat di perluas. Tetapi yang perlu kita pertanyakan disini apakah minat siswa untuk mengetahui dan terampil menggunakan media bantu yang digunakan guru (power point) harus di abaikan? Bukan kah hal tersebut termasuk dalam ranah afektif?

III.  KRITIK
Dari artikel tersebut penulis ingin menyampaikan pentingnya media pembelajaran didalam suatu proses pembelajaran yang optimal tetapi gaya penulisan yang terlalu mengupas besar nya peran Tekhnologi yang maju dan beraneka ragam dalam suatu pembelajaran (menurut pengkaji) pada akhirnya menggeser peran serta guru dan minat dari peserta didik itu sendiri dalam suatu proses pembelajaran. Sehingga menurut pengkaji menimbulkan  argumen bahwa TIK secara serta merta dapat meningkatkan hasil belajar atau prestasi belajar , lalu sebenarnya bagaimana peran TIK disini ? apa korelasi positif yang kita dapat tarik dari Media TIK dalam pembelajaran dengan hasil belajar? Untuk itu sebelumnya pengkaji ingin mengemukakan beberapa definisi menurut para ahli mengenai pengertian media pembelajaran, media berbasis TIK  dan hasil belajar siswa.
 Media merupakan alat yang harus ada apabila kita ingin memudahkan sesuatu dalam pekerjaan. Media merupakan alat Bantu yang dapat memudahkan pekerjaan. Setiap orang pasti ingin pekerjaan yang dibuatnya dapat diselesaikan dengan baik dan dengan hasil yang memuaskan.
Kata media itu sendiri berasal dari bahasa latin yang merupakan bentuk jamak dari kata “ medium “ yang berarti “ pengantar atau perantara “, dengna demikian dapat diartikan bahwa media merupakan wahana penyalur informasi belajar atau penyalur pesan.
Kit Lay Bourne ( 1985 : 82 ) menyatakan bahwa “ penggunaan media tidak harus membawa bungkusan berita-berita semua, siswa cukup dapat mengawasi suatu berita.” Dari pendapat tersebut dapat dihubungkan bahwa penyampaian materi pelajaran dengan cara komunikasi masih dirasakan adanya penyimpangan pemahaman oleh siswa. Masalahnya adalah  bahwa siswa terlalu banyak menerima sesuatu ilmu dengan verbalisme
Media pembelajaran berbasis TIK merupakan pembelajaran yang berbasis pada penggunaan teknologi komputer sebagai media untuk menciptakan interaksi dan membangun motivasi siswa dalam belajar. Media yang dimaksudkan disini dapat berupa animasi offline yang ditampilkan melalui LCD ataupun media online yang berbasis website. 
Menurut Dimyati dan Mudjiono, hasil belajar merupakan hal yang dapat dipandang dari dua sisi yaitu sisi siswa dan dari sisi guru. Dari sisi siswa, hasil belajar merupakan tingkat perkembangan mental yang lebih baik bila dibandingkan pada saat sebelum belajar.
Tingkat perkembangan mental tersebut terwujud pada jenis-jenis ranah kognitif, afektif, dan psikomotor. Sedangkan dari sisi guru, hasil belajar merupakan saat terselesaikannya bahan pelajaran.
Menurut Oemar Hamalik hasil belajar adalah  bila seseorang telah belajar akan terjadi perubahan tingkah laku pada orang tersebut, misalnya dari tidak tahu menjadi tahu, dan dari tidak mengerti menjadi mengerti. Sedangkan yang dimaksud dengan pembelajaran menurut Slavin didefinisikan merupakan perubahan tingkah laku individu yang disebabkan oleh pengalaman. Pengalaman disini diartikan peserta didik sebagai objek yang telah mengalami berbagai proses dalam pembelajaran. Lalu dimana peran TIK dalam pendidikan ? menurut pengkaji peran TIK disini adalah sebagai media yang dimanfaatkan guru atau pendidik untuk menyampaikan informasi dalam materi pembelajaran dengan lebih inovatif dan kreatif sehingga dapat membangun minat siswa dalam mempelajari materi. Maka dari pada itu perlu adanya SDM atau Skill dari pendidik sendiri dalam menggunakan media TI dan memilih media TI yang sesuai dengan materi ajar. TI tidak secara serta merta meningkatkan prestasi belajar para peserta didik tapi keluasan minat dan ketertarikan akan materi yang ditawarkan akan semakin luas. Sehingga proses pembelajaran berjalan optimal.
Untuk itu perlu suatu fokus penialain terhadap media penagajaran (TI) evaluasi perlu dilakukan baik terhadap segi kognitif, psikomotor tetapi juga ranah afektif, agar siswa selain mendapat pengetahuan tentang materi ajar juga sekaligus mengetahui atau terampil menggunakan media TI yang digunakan pendidik, hal ini agar pendidikan menjadi lebih bermakna. Oleh sebab itu perlu adanya suatu kurikulum yag mampu menempatkan TI sebagai media pembelajaran tapi tentunya untuk menyusun kurikulum berbasis TI pemerintah perlu memperbaiki segala sarana dan infrastruktur sekolah juga lingkungan sekolah mengingat untuk menerapkan TI dalam pengajaran dibutuhkan akses internet yang memadai dan menjangkau seluruh daerah di indonesia. Kemajuan TI yang berkembang cepat harus di imbangi dengan kemampuan pendidik sendiri dalam mengoperasikan nya sebagai media pembelajaran karena TI akan lebih optimal jika dalam memanfaatkan nya mendapat dukungan SDM yang memadai.
Semua hal itu tidak akan terjadi dengan sendirinya karena setiap siswa memiliki kondisi yang berbeda antara satu dengan lainnya. Siswa memerlukan bimbingan baik dari guru maupun dari orang tuanya dalam melakukan proses pembelajaran dengan dukungan TIK. Dalam kaitan ini guru memegang peran yang amat penting dan harus menguasai seluk beluk TIK dan yang lebih penting lagi adalah kemampuan memfasilitasi pembelajaran anak secara efektif. Peran guru sebagai pemberi informasi harus bergeser menjadi manajer pembelajaran dengan sejumlah peran-peran tertentu, karena guru bukan satu-satunya sumber informasi melainkan hanya salah satu sumber informasi.
Hal itu telah menguban peran guru dan siswa dalam pembelajaran. Peran guru telah berubah dari: (1) sebagai penyampai pengetahuan, sumber utama informasi, akhli materi, dan sumber segala jawaban, menjadi sebagai fasilitator pembelajaran, pelatih, kolaborator, navigator pengetahuan, dan mitra belajar; (2) dari mengendalikan dan mengarahkan semua aspek pembelajaran, menjadi lebih banyak memberikan lebih banyak alternatif dan tanggung jawab kepada setiap siswa dalam proses pembelajaran. Sementara itu peran siswa dalam pembelajaran telah mengalami perubahan yaitu: (1) dari penerima informasi yang pasif menjadi partisipan aktif dalam proses pembelajaran, (2) dari mengungkapkan kembali pengetahuan menjadi menghasilkan dan berbagai pengetahuan, (3) dari pembelajaran sebagai aktiivitas individual (soliter) menjadi pembelajaran berkolaboratif dengan siswa lain.

IV.  SIMPULAN

Menurut artikel dari segala sumber yang dibaca pengkaji, suatu pandangan tentang TI menyediakan suatu lahan yang kompleks bagaimanapun analisa terhadap informasi ini menghasilkan menghasilkan perumusan terhadap beberapa kecenderungan umum di dalam bidang yaitu :
Kendati masuknya TI ke dalam pendidikan memiliki keuntungan dari segi social dan ekonomi, namun masih terdapat keinginan kuat agar terjadi peningkatan prestasi siswa, terutama peningkatan prestasi dalam tes nasional. Ini telah menjadi semacam “Cawan Suci” dalam bidang TI bagi para peneliti dan pembuat kebijakan, dan kelihatannya akan terus berlanjut untuk masa yang akan datang. Pada sisi lain, meningkatnya jumlah peneliti yang membantah untuk " mengubah target", ini adalah, untuk menggambarkan dan mengukur satuan pembelajaran yang secara nyata dipengaruhi oleh TI. Bagaimanapun, banyak diskusi tentang tujuan belajar yang “baru”.
Riset telah menunjukkan bahwa pengenalan dan penggunaan teknologi tergantung pada banyaknya variabel saling berhubungan dan mencakup konteks penggunaan, pendekatan pengajaran dan contoh pembelajaran, di mana bagian perangkat keras dan perangkat lunak memainkan peran tertentu. Kombinasi dari unsur-unsur ini membentuk suatu satuan yang besar yang sukar utnuk dipilah dan oleh karena itu perlu diteliti dan di uji, kita mengakui bahwa ada suatu kebutuhan untuk riset yang secara sistematis menggambarkan dan menyelidiki kombinasi dari dimensi ini.
           

MODEL PEMBELAJARAN YURISPRUDENSIAL


MODEL PEMBELAJARAN YURISPRUDENSIAL


I.         PENDAHULUAN

1.1.  Latar Belakang
Keberagaman dalam masyarakat Indonesia yang terdiri dari berbagai suku, agama dan budaya menuntut setiap anggota masyarakat untuk hidup berdampingan dan saling menghargai keberbedaan baik dalam masalah yang berhubungan dengan intelektual maupun emosional. Perbedaan pandangan dalam anggota masyarakat terhadap sebuah isu yang berkembang dipengaruhi antara lain oleh pendidikan, cara berpikir, budaya dan kepentingan masing-masing individu. Perbedaan ini harus disikapi dengan baik oleh masing-masing anggota masyarakat tanpa harus memaksakan sikapnya kepada orang lain.
Didalam masyarakat yang demokratis terdapat beragam posisi dengan menghargai isu dan kelompok yang mendukung posisi tersebut sehingga dituntut untuk bernegosiasi. Sebuah kemajemukan  merupakan hal penting dalam sebuah masyarakat bebas dan  berimplikasi pada perbedaan  dalam masyarakat dan sub-sub masyarakat yang  saling menghargai satu dengan yang lain dan memperbesar komunikasi diantara mereka. Komunikasi yang baik dapat terjalin antara anggota masyarakat, jika anggota masyarakat mampu mengambil sikap disertai argumentasi yang rasional dan logis sehingga mampu mempertahankan konsistensi sikap yang diambil.

1.2.  Rumusan Masalah
Siswa sebagai anggota masyarakat dituntut mempunyai kemampuan untuk  menghargai perbedaan pandangan dan sikap pada sebuah isu yang berkembang dalam masyarakat. Untuk kepentingan tersebut diperlukan sebuah model pembelajaran dalam kelas untuk mendidik dan melatih siswa untuk  mempertahankan sikap dengan argumentasi yang cukup sehingga konsisiten dalam mempertahankan pendapat dan sikap tersebut. Dalam makalah ini akan dibahas model pembelajaran Penelitian Yurisprudensial, aplikasi model Penelitian Yurisprudensial, analisis kritis penerapan dan kelebihan serta kekurangan model Penelitian Yurisprudensial dalam pembelajaran.

1.3.  Tujuan Penulisan

1.     Memahami sintakmatik, sistem sosial, prinsip reaksi, sistem pendukung, dampak instruksional dan dampak pengiring model Penelitian Yurisprudensial
2.      Mengaplikasikan model Penelitian Yurisprudensial dalam pembelajaran
3.      Menganalisis kritis model Penelitian Yurisprudensial


PEMBAHASAN
2.1.   Model Pembelajaran Yurisprudensial
Model pembelajaran Yurisprudensial dipelopori oleh Donal Oliver dan James P. Shaver dari Harvard yang didasari pada pemahaman bahwa setiap orang berbeda pandangan  dan prioritas satu sama lain dengan nilai sosial saling berhadapan. Untuk memecahkan masalah yang ditimbulkan oleh perbedaan pandangan masyarakat, setiap anggota masyarakat dituntut untuk mampu berbicara dan bernegosiasi untuk mencapai kesepakatan.
Pendidikan harus mampu menghasilkan individu yang mampu mengatasi konflik perbedaan dalam berbagai hal. Model pembelajaran ini membantu siswa untuk belajar  berpikir sistematis tentang isu-isu kontemporer dalam masyarakat. Dengan menganalisis dan mendiskusikan isu-isu sosial membantu siswa berpartisipasi dalam mendefinisikan ulang nilai-nilai sosial tersebut, sehingga siswa peka terhadap permasalahan sosial, berani mengambil sikap, mempertahankan sikap tersebut dengan argumentasi yang relevan dan valid. Siswa juga dituntut bisa menerima atau menghargai sikap orang lain yang mungkin berbeda dan bertentangan  dengan sikapnya.
Sebelum mengambil sikap siswa harus mempunyai pengetahuan  dibidang sejarah, sosiologi, ekonomi  dan politik. Sehingga bidang kajian yang tepat untuk model pembelajaran Penelitian Yurisprudensial adalah konflik rasial, etnis, ideologi, keagamaan, keamanan, konflik antar golongan, ekonomi, kesehatan, pendidikan, kesejahteraan dan keamanan nasional.

2.2.   Sintakmatik
Model Penelitian Yurisprudensial memiliki enam tahap dalam pembelajaran (Joyce dan Weil, 1986) yaitu
  1. Pengenalan terhadap kasus
1)      Guru memperkenalkan kasus kepada siswa atau isu terbaru dengan bercerita, memutar film atau mengambarkan kejadian hangat yang terjadi dalam masyarakat.
2)      Guru mengkaji ulang data yang menggambarkan kasus.
  1. Mengidentifikasi kasus
Siswa mensintesis fakta kedalam isu yang dihadapi, mengaitkan dengan isu umum dan mengidentifikasi nilai-nilai yang terlibat
  1. Menetapkan posisi
Siswa diminta untuk mengambil posisi mengenai isu tersebut dan menyatakan sikap menerima atau menolak.
  1. Mengeksplorasi contoh dan argumentasi terhadap sikap
Siswa diminta menggali lebih dalam sikapnya dengan mengeksplorasi contoh dengan memberikan argumen logis dan rasional. Guru memberikan pertanyaan-pertanyaan konfrontatif kepada siswa tentang sikapnya. Siswa diuji konsistensi sikapnya dengan mempertahankan sikap dengan argumennya.
  1. Menguji posisi
Jika argumen kuat, logis dan rasional maka siswa akan mempertahankan sikapnya (konsisten) dan posisi siswa dapat berubah (inkonsisten) jika argumen tidak kuat.
  1. Menguji asumsi
Guru mendiskusikan  apakah argumentasi yang digunakan untuk mendukung sikap relevan atau valid.

2.3.  Sistem Sosial
Kerangka kerja Yurisprudensial dibangun dengan  asumsi akan ada dialog  hangat, membuat situasi kurang dan lebih demokratis dengan pandangan kritis masing-masing  dan pemikiran yang setara dan juga subjek sama-sama teliti. Iklim sosial  akan terjadi untuk analisis kritis terhadap nilai yang hanya mungkin terbuka. Disinilah peran guru untuk menekankan jalannya dialog dengan enam operasional yang memainkan peran memimpin dan bertanggungjawab menjadikan debat solid dan isu dieksplorasi secara baik.

2.4.  Prinsip Reaksi
Guru menjamin iklim intelektual dalam diskusi sehingga semua pandangan yang diungkapkan siswa dihormati oleh siswa lain. Guru memelihara kekuatan intelektual dalam debat secara kontinu yang menekankan pada enam langkah kerangka Yurisprudensial.


2.5.  Sistem Pendukung
Dua jenis pendukung diperlukan dalam model pembelajaran Yurisprudensial. Guru meminta siswa untuk  mengidentifikasi informasi yang difokuskan pada situasi masalah. Akses lain mengkondisikan siswa belajar nilai dan memiliki identifikasi etika dan posisi hukum yang dapat dibawa untuk mendukung dalam diskusi.

2.6.  Dampak Instruksional dan Pengiring
Model pembelajaran Yurisprudensial dirancang untuk mengajarkan secara langsung, komitmen terhadap peranan orang lain dan kemampuan untuk berdialog. Secara tidak langsung mempunyai kemampuan menganalisis isu-isu sosial, menghargai pluralisme, memahami fakta-fakta masalah sosial dan kemampuan berpartisipasi dan kesediaan untuk melakukan tindakan sosial.


III.          ANALISIS KRITIS
Model Penelitian Yurisprudensial (lihat lampiran) menuntut guru agar kreatif dan inovatif terhadap isu yang berkembang dalam masyarakat dan mengkaitkannya kedalam proses belajar. Seorang guru harus menggali wawasan yang cukup dan mengambil posisi terlebih dahulu dengan argumentasi yang cukup. Pada saat dikelas dia akan mudah memberikan pertanyaan konfrontatif begitu posisi siswa telah ditetapkan.
Seorang guru seharusnya mempersiapkan pertanyaan konfrontatif sesuai dengan isu yang akan didialogkan dalam kelas sehingga dialog terjadi secara alami dan tidak terkesan kaku. Strategi belajar ini menuntut dialog interaktif antara guru dengan siswa untuk mengeksplorasi ranah publik yang kontroversial, sehingga dimungkinkan terjadi dialog hangat yang bisa mengarah ke debat kusir. Disinilah peran guru dituntut untuk mengembangkan iklim intelektual dalam debat.
Untuk mengubah model pembelajaran dari ceramah yang tidak menuntut keaktifan siswa ke model Yurisprudensial yang menuntut siswa aktif, akan menyulitkan guru pada awalnya karena tidak biasa dalam menyusun persiapan dan tindakan di kelas. Siswa juga sulit mengutarakan  pendapat pada awalnya, dan akan menjadi kebiasaan berpendapat jika diterapkan setiap kali berkembang isu hangat didalam proses belajar.
Kelebihan model
  1. Memotivasi siswa untuk aktif menganalisis sebuah kasus sehingga tidak  mudah menentukan sikap dan menyimpulkan tanpa dasar.
  2. Memotivasi siswa untuk berdebat secara aktif dan memberi argumen logis dan rasional, sehingga meningkatkan kemampuan verbal siswa.
  3. Mengembangkan keterbukaan dan menghargai perbedaan pendapat
  4. Mengembangkan pengetahuan dan wawasan siswa tentang sebuah kasus
  5. Banyak isu sosial yang berkembang dalam masyarakat sehingga model ini mudah diterapkan untuk setiap kompetensi dasar.

Kelemahan model
  1. Membutuhkan implementasi yang cukup lama karena perubahan metode pembelajaran sebelumnya yang tidak menuntut keaktifan siswa.
  2. Sulit untuk mengarahkan argumentasi siswa pada awalnya karena tidak semua siswa mempunyai pengetahuan yang cukup sehingga tidak menutup kemungkinan terjadi debat kusir.

KESIMPULAN
  1. Dibutuhkan  wawasan dan pengetahuan yang cukup untuk menganalisis isu baik oleh guru maupun siswa
  2. Dibutuhkan kreatifitas guru dalam membuat perencanaan dan tindakan dalam kelas
  3. Model Penelitian Yurisprudensial memotivasi siswa untuk aktif,  berani berdialog, berpendapat, bersikap, menganalisis sikap, berargumentasi dan menghargai perbedaan pendapat.

V.                  SARAN
  1. Agar setiap kompetensi dasar dalam ilmu-ilmu sosial selalu mengaplikasikan isu-isu terkini kedalam pembelajaran di kelas.
  2. Agar guru menggunakan model belajar Penelitian Yurisprudensial yang dipadukan dengan model lain  dalam menganalis isu dalam masyarakat dan meninggalkan model ceramah, agar lebih efektif dalam mencapai tujuan belajar.

Tes Wawasan Kebangsaan ( TWK )

Berikut 10 ( Sepuluh ) Contoh Soal Tes Wawasan Kebangsaan. 1. Saling menghormati dan tidak membeda- bedakan manusia berdasarkan suku...